TAFSIR SURAT AL BAQOROH AYAT 143
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ
Firman Allah : “Dan demikianlah
kami telah jadikan kalian umat yang pertengahan supaya kalian menjadi saksi
atas manusia dan Allah akan menjadikan rasul sebagai saksi atas kalian”.
Maksud dari firman Allah di atas
adalah bahwasanya hanya umat Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang kesaksiannya diterima oleh Allah
nanti pada hari kiamat. Yakni kesaksian bahwa si fulan itu kafir, si fulan itu
musyrik atau si fulan itu fasik. Sedangkan orang yang kafir maka tidak ada
sesorang pun dari mereka yang diterima kesaksiannya oleh Allah.
Umat Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ini Allah telah
jadikan sebagai umat yang pertengahan. Maksudnya adalah Rasulullah dan para
sahabatnya dan juga siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik, tidak
bersepakat dalam suatu kesesatan atau pun dosa. Bahkan dalam semua perkara.
Sehingga jika ulama umat ini bersepakat tentang sesuatu dalam urusan agama ini
maka kesepakatan tersebut adalah termasuk hujjah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar