Senin, 03 Januari 2022

 

Penjelasan Fatwa Ulama tentang Aj Jarh wa At Ta'dil


Ditanyakan :

Jika ada seseorang dijarh (dikritik) oleh seorang ulama maka apakah kita langsung menjauhi atau mengumpulkan bukti terlebih dahulu?

Dijawab :

Ada dua poin penting atas pertanyaan ini

1. Jika seorang ulama menjarh seseorang dan tidak ada seorang ulama pun menyelisihinya maka kita harus menerima jarh ulama tersebut

2. Namun jika seorang ulama menjarh seseorang dan ulama lain ada yang menyelisihinya maka kita harus melihat dalil dan bukti yang dibawa masing-masing ulama. Boleh jadi seorang ulama menta'dil dengan bukti dan kondisi yang sudah lama dan ulama satunya dengan bukti yang mutakhir sesuai dengan kondisi orang yang dijarh. Maka yang paling kuat bukti dan dalilnya itulah yang bisa diterima.

Jember, 3 Januari 2022

disampaikan oleh Ustadz Muhammad Baraja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar